Diberdayakan oleh Blogger.

5 Februari 2011

GRAHA BERITA

Rayakan Valentine,Pelajar Ngentub Di Tempat Wudhu

Anakstabat.online-Hari valentine, benar-benar dimaknai sesuatu hal yang kelewat batas oleh sepasang kekasih yang masih pelajar, MY (19) dan Ju (18).Rayakan valentine, warga Kelurahan Pekan Gebang, Langkat tersebut melakukan aksi mesum. Astaqfirullah...,aksi mesum tersebut malah dilakukan di areal tempat mengambil wudhu salah satu masjid di Tanjungpura,Langkat.

Aksi mesum pasangan kekasih yang masih pelajar tersebut akhirnya kepergok musyafir yang ingin beribadah di masjid tersebut. Selasa (15/2) malam, MY dan Ju akhirnya digelandang ke Mapolsek Tanjungpura.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, H Farhan Indra MA mengaku prihatin dan mengutuk keras terjadinya peristiwa mesum di lokasi areal masjid tersebut. Farhan berharap para orangtua dapat memberi perhatian yang ketat terhadap pergaulan anak.

Walau pelaku mesum tersebut akhirnya dinikahkan, Farhan berharap peristiwa tersebut menjadi cemeti dan perhatian bagi masyarakat, terutama para orangtua dalam mengawasi dan mendidik anak masing-masing."Keduanya sudah di nikah sore tadi oleh Ka KUA Gebang.Kita berharap peristiwa ini tak terulang lagi,"imbuhnya.

-----------------------------------------------------------------------

KPK Sita Uang Syamsul Rp 64 M

MEDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat membenarkan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menyita uang dugaan korupsi mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin sejumlah Rp64 miliar, yang dikembalikan ke Pemkab Langkat saat kasus ini disidik oleh KPK.

"Memang benar ada penyitaan uang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat, Syahrizal, malam ini.

Dikatakan, penyitaan yang pertama dilakukan oleh Tim KPK, Jumat 28 Desember lalu senilai Rp20 miliar dan yang kedua Jumat 11 Februari kemarin senilai Rp44 miliar. "Jadi jumlah seluruhnya uang pengembalian yang disita oleh KPK sebanyak Rp64 miliar," katanya.

Menurut Syahrizal, dalam penyitaan uang yang dilakukan tim KPK itu, juga disaksikan oleh Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, Wakil Bupati Budiono, Sekretaris Daerah Kabupaten urya Djahisa dan Asisten III Pemkab Langkat, Sura Ukur.

Penyitaan uang yang dilakukan KPK tersebut, kemungkinan besar sebagai alat bukti dalam persidangan di pengadilan nantinya, mengenai tindak pidana korupsi diduga dilakukan mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin.

Secara terpisah Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Langkat, Effendi Matondang menyebutkan, uang pengembalian yang dilakukan mantan Bupati Langkat sudah ditransfer ke rekening KPK.

Seperti diketahui, Syamsul Arifin ditahan oleh KPK sejak 22 Oktober lalu dan diselkan di Rutan Salemba Jakarta Pusat, karena menjadi tersangka penyalahgunaan APBD Langkat tahun 2000-2007 sebesar 102,7 miliar, saat Syamsul Arifin menjabat sebagai Bupati Langkat.

Dalam penangan kasus ini, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap 268 orang saksi. KPK menjerat mantan Bupati Langkat ini dengan Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3, dan atau Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(sumber : www.waspada.co.id)


---------------------------------------------------------


Kemenag Langkat Sertifikasi TPQ

STABAT- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat akan melakukan pendataan ulang dan sertifikasi terhadap dua ribuan Taman Pembacaan Al Qur’an (TPQ) yang ada di daerah itu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kemenag Langkat Wan Djulhami Msi, Jum’at (11/2) di kantor Kemenag Langkat di Stabat.

Menurut Wan Djulhami, pendataan dan sertifikasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan standarisasi mutu TPQ di Langkat.”Di Langkat, ada sekitar dua ribuan TPQ. TPQ-TPQ ini, perlu di sertifikasi sehingga memiliki standart mutu,”ujarnya.

Disebutkannya, selama ini TPQ di kabupaten tersebut sering mendapat bantuan dana pendidikan. Salah satunya, berasal dari APBD Langkat. Dengan akan diberlakukannya sertifikasi TPQ tersebut, TPQ yang akan mendapat bantuan benar-benar TPQ yang yang telah lolos uji dan syarat peningkatan mutu TPQ.”Salah satu syarat lolos sertifikasi, TPQ harus memiliki anak didik minimal sebanyak 15 orang. TPQ boleh berada di masjid, musholla, surau, madrasah ataupun rumah penduduk,”jelasnya.

Selain melakukan sertifikasi terhadap TPQ, lanjutnya, Kemenag Langkat juga akan menerapkan kewajiban bagi pasangan yang akan menikah, untuk mengikuti terlebih dahulu bimbingan penyuluhan tentang nikah dan rumah tangga di kantor KUA masing-masing.”Sebelum menikah, pasangan yang akan menikah tersebut wajib mengikuti bimbingan dan penyuluhan. Tanda bukti telah mengikuti bimbingan dan penyuluhan tersebut, calon suami-istri akan diberi sertifikat dan di wajibkan pula menanam satu pohon demi penghijauan,”tukasnya.

Wan Djulhami berharap, program yang akan di segera dirilis Kemenag Langkat tersebut mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

----------------------------------------------------------------------


Maksiat Merajalela,MUI Langkat Gerah
Anakstabat-online:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat menilai berbagai bentuk kegiatan illegal berbau kemaksiatan mulai tumbuh subur di daerah itu. Tak ingin berbagai bentuk kemaksiatan tersebut merajalela, MUI meminta Pemkab Langkat dan aparat penegak hukum untuk tegas membasmi kemaksiatan tersebut.
"Aparat terkait harus bertindak tegas",ungkap Ketua MUI Langkat HM Saleh Hamid seraya menambahkan perlunya disegerakan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kemaksiatan seperti maraknya judi dengan beragam permainan, leluasanya peredaran miras dan narkoba serta prostitusi maupun pergaulan bebas di kalangan remaja. Selain himbauan kepada Muspida selaku para orang tua juga dihimbau untuk lebih mewaspadai hal-hal tersebut diatas khususnya bagi perkembangan para putra-putri mereka.

Dalam pertemuan Muzakaroh MUI yang dilakukan pada setiap bulannya itu selain digunakan sebagai ajang silaturahmi terhadap berbagai perkembangan umat di masing-masing kecamatan juga digelar pelatihan membaca kitab kuning yang diikuti sekitar 60-an peserta .

Kitab kuning adalah istilah yang disematkan pada kitab-kitab berbahasa Arab, yang biasa digunakan di banyak pesantren sebagai bahan pelajaran. Adapun materi yang termuat dalam kitab kuning itu, sebenarnya sangat beragam, mulai dari masalah aqidah, tata bahasa Arab, ilmu tafsir, ilmu hadits dan ilmu fiqih.

Secara umum keberadaan kitab-kitab itu sesungguhnya merupakan hasil karya ilmiah para ulama dimasa lalu yang sangat bermanfaat bagi kita semua, kata Ketua MUI Langkat HM Saleh Hamid didampingi sekrertarisnya H. Farhan Indra. Menurutnya, kegiatan bulanan ini, untuk pemahaman berkelanjutan, karena masih banyak diantara kita yang belum
mampu membaca kitab kuning dengan benar, padahal banyak pemahaman agama yang harus diketahui pada bacaan tanpa baris tersebut.

Comments :

1
ilham mengatakan...
on 

terima kasih telah berbagi

Posting Komentar

Graha Peta Dunia

 

Copyright © 2009 by Anak Stabat Online

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger